Cara Menghitung Waris Berdasarkan Hukum Islam
advertisement
Langkah-Langkah Pembagian Warisan:
1. Menentukan ahli waris.
2. Menentukan bagian ahli waris sesuai dengan qur,an dan sunnah.
3. Menentukan asal masalah.
4. Mentukan jumlah saham tiap ahli waris.
5. Mencari harga tiap saham.
Latihan Soal-Soal:
Seorang meninggal dunia meninggalkan seorang istri, seorang anal laki-laki, 2 orang anak perempuan, ibu, saudara perempuan sekandung, nenek. Harta pusaka/ warisan: 24.000.000.000
Jawab:
Harga tiap saham= harta pusaka/jumlah saham= 24.000.000.000/24= 1.000.000.000
Harga 1 saham= 1.000.000.000
Bagian masing-masing ahli waris:
a. Isri = 3.000.000.000
b. Anak laki-laki=8.500.000.000
c. 2 anak prembuan=8.500.000.000/2=4.250.000.000.
d. Ibu=4.000.000.000
Catatan: 1) bagian ibu ditarik dari anak laki-laki, 2) bagian nenek ditarik dari ibu.
AUL adalah menambah asal masalah disesuaikan dengan jumlah saham.
RAD adalah mengurangi asal masalh disesuaikan dengan jumlah saham.(konsistensi.com)